Kebijakan Mutu

Universitas Darul Ulum berkomitmen untuk:

  1. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas dengan mengutamakan kepuasan pemangku kepentingan.
  2. Mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara menyeluruh di seluruh unit kerja.
  3. Melaksanakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten.
  4. Menjamin lulusan memiliki kompetensi unggul sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  5. Mendukung MBKM dan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).
  6. Meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan untuk mencapai Akreditasi Unggul.

STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MUTU

  1. Penguatan Tata Kelola → Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas organisasi.
  2. Kurikulum OBE & MBKM → Menyesuaikan kurikulum dengan standar KKNI dan capaian pembelajaran lulusan.
  3. Digitalisasi SPMI → Pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
  4. Audit Mutu Internal (AMI) → Pelaksanaan AMI secara periodik di setiap program studi dan unit kerja.
  5. Budaya Mutu Berkelanjutan → Mendorong keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika dalam peningkatan mutu.

PETA MUTU UNDAR (SIKLUS PPEPP)

STRATEGI PENCAPAIAN